Loading...
Kabupaten Banyuasin
082184816990

ARTIKEL SDN 13

SDN 13 MUARA SUGIHAN

SDN 13 Muara Sugihan berada di Jalan Mangga No 1 RT 05 RW 02 Desa Daya Kesuma ,Kecamata Muara Sugihan,Kabupaten Banyuasin. Desa ini merupakan desa ektransmigrasi pada tahun 1980an dimana pada saat itu pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program transmigrasi untuk mengurangi kepadatan penduduk terutama di Pulau Jawa. Selain mengurangi kepadatan penduduk pemerintah saat itu juga bertujuan mungurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Untuk mewujudkan program tersebut pemerintah melaksanakan pemerataan pendidikan termasuk membangun sarana pendidikan didaerah-daerah hal ini diungkapkan Purnomo (2016: 2) pentingnya pendidikan sangat disadari betul oleh pemerintah sehingga pemerintah sedang menggalakkan program pemerataan pendidikan

Standar Sarana dan Prasarana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 diantaranya setiap lembaga penddidikan harus memiliki lahan dan bangunan. Sesuai dengan SK pendirianya SDN 13 Muara Sugihan berdiri pada tanggal 1 Agustus 1987 diatas tanah berukuran 400 m2 dengan luas halaman sekolah sekitar 2500  m2. Sedang bangunanya berjumlah 2 unit  dengan ruang kelas masing-masing luas 8x7m berjumlah 6 kelas dan 1 ruang kantor. Sekolah ini tampak berdiri kokoh hinggan saat ini.Tanah kepemilikan SDN 13 murupakan hibah dari pemerintah desa Daya Kesuma.

Menurut Sanjaya(2006: 102).kelengkapan sarana dan prasarana dapat memberikan kemudahan dalam menentukan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar, sehingga proses pembelajaran akan lebih bervariasi. Selain banguanan dan luas lahan yang ada SDN 13 juga mempunyai lahan sawah seluas 1 ha yang dapat menunjang kegiatan pertanian bagi para siswa dan dapat menghasilkan dana guna membantu kegiata pembelajaran disekolah.

Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran sekolah ini memiliki peserta didik berjumlah 143 siswa yang terbagi menjadi 6 rombel terdiri dari siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6. Karena keberadanan sekolah termasuk daerah pinggiran maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal.Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya pemenuhan SNP.

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan menurut PP No 13 Tahun 2015 adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Berdasarkan keterangan dari situs resmi BSNP yang beralamat http://bsnp-indonesia.Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/ madrasah,pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan.

SDN 13 Muara Sugihan dipimpin Wiyanto sebagai kepala sekolah ini memiliki tenaga pendidik dan kependidikan berjumlah 9 orang dengan masing masig tugas sebagai sebagai berikut :

-          Guru kelas  6 orang

-          Guru bidang studi 2 orang

-          Tenaga administrasi 1 orang

Dari keseluruhan tenaga pendidik yang dimiliki sekolah ini ada 2 orang guru sebgai PNS sedangkan yang lainya adalah sebagai tenaga honorer dengan gaji yang sangat minim dan kurang dari cukup. Bedasarkan kenyataan yang ada SDN 13 sangat kekuranga guru PNS

Keberhasilan tujuan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran di sekolah dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP).Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu bagian penting dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Penelitian yang dilakukan oleh Baharuddin dalam Siti Khoiriyah Dkk (2015: 2) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan keberadaan sarana dan prasarana sekolah terhadap kinerja guru.

Sarana dan prasarana pendidikan disekolah ini masih mengalami kekurangan diantaranya belum memiliki gedung perpustakaan. Dengan belum adanya perpustakaan maka siswa kurang nyaman dalam melaksanakan kegiatan membaca guna menambah pengetahuan diluar pelajaran.

            Selaian perpustakaan sarana yang mengalami kekurangan adalah mobiler, keadaan mobile baik untuk guru dan siswa sudah banyak yang mengalami kerusakan dikarenakan banyak meja dan kursi yang sudah lapuk. Dengan kurangnya sarana dan prasarana pendidikan maka proses pembelajaran dianggap kurang efektif. Hal senada diungkapkan Nurbaiti (2015:537). Proses pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh guru dan siswa dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia untuk memperoleh hasil belajar yang optimal.

            Demikianlah sekelumit gambaran tentang SDN 13 Muara Sugihan yang masih mengalami banyak kekurangan, semoga kekurangan yang ada disekolah ini menjadikan gambaran bagi dinas pendidikan untuk mempertimbangakan perihal yang kami alami diantaranya :

1.    Kurangnya tenaga guru PNS karena sekolah hanya memiliki 2 orang PNS

2.    Belum memiliki gedung perpustakaan

3.    Kurangnya mobiler