SDN 13 MUARA SUGIHAN
SDN 13 Muara
Sugihan berada di Jalan Mangga No 1 RT 05 RW 02 Desa Daya Kesuma ,Kecamata
Muara Sugihan,Kabupaten Banyuasin. Desa ini merupakan desa ektransmigrasi pada
tahun 1980an dimana pada saat itu pemerintah sedang gencar-gencarnya
melaksanakan program transmigrasi untuk mengurangi kepadatan penduduk terutama
di Pulau Jawa. Selain mengurangi kepadatan penduduk pemerintah saat itu juga
bertujuan mungurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Untuk mewujudkan
program tersebut pemerintah melaksanakan pemerataan pendidikan termasuk membangun
sarana pendidikan didaerah-daerah hal ini diungkapkan Purnomo (2016:
2) pentingnya pendidikan sangat disadari betul oleh pemerintah sehingga
pemerintah sedang menggalakkan program pemerataan pendidikan
Standar Sarana dan Prasarana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 24 Tahun 2007 diantaranya setiap lembaga penddidikan harus
memiliki lahan dan bangunan. Sesuai
dengan SK pendirianya SDN 13 Muara Sugihan berdiri pada tanggal 1 Agustus 1987
diatas tanah berukuran 400 m2 dengan luas halaman sekolah sekitar 2500 m2. Sedang bangunanya berjumlah 2 unit dengan ruang kelas masing-masing luas 8x7m
berjumlah 6 kelas dan 1 ruang kantor. Sekolah ini tampak berdiri kokoh hinggan saat
ini.Tanah kepemilikan SDN 13 murupakan hibah dari pemerintah desa Daya Kesuma.